Social Icons

Pages

Kamis, 16 Januari 2014

Router setting



Router setting widarsa
Router>enable
Router#config t
Enter configuration commands, one per line.  End with CNTL/Z.
Router(config)#hostname widarsa
widarsa(config)#line console 0
widarsa(config-line)#password widarsa
widarsa(config-line)#login
widarsa(config-line)#enable secret widarsa
widarsa(config)#int se 0/1/0
widarsa(config-if)#ip address 172.16.10.10 255.255.0.0
widarsa(config-if)#no shutdown

%LINK-5-CHANGED: Interface Serial0/1/0, changed state to down
widarsa(config-if)#
widarsa#
%SYS-5-CONFIG_I: Configured from console by console
^Z
widarsa#config t
Enter configuration commands, one per line.  End with CNTL/Z.
widarsa(config)#int fa 0/0
widarsa(config-if)#ip addres 192.168.10.10 255.255.255.0
widarsa(config-if)#no shutdown

%LINK-5-CHANGED: Interface FastEthernet0/0, changed state to up

%LINEPROTO-5-UPDOWN: Line protocol on Interface FastEthernet0/0, changed state to up

widarsa(config-if)#
widarsa#
%SYS-5-CONFIG_I: Configured from console by console

Setting router novhia
Router>enable
Router#config t
Enter configuration commands, one per line.  End with CNTL/Z.
Router(config)#hostname Novhia
Novhia(config)#line console 0
Novhia(config-line)#password widarsa
Novhia(config-line)#login
Novhia(config-line)#enable secret widarsa
Novhia(config)#int se 0/1/0
Novhia(config-if)#ip address 172.16.10.11 255.255.0.0
Novhia(config-if)#no shutdown

%LINK-5-CHANGED: Interface Serial0/1/0, changed state to down
Novhia(config-if)#exit
Novhia(config)#int se 0/0/0
Novhia(config-if)#ip address 11.10.11 2 255.0.0.0
                             ^
% Invalid input detected at '^' marker.
           
Novhia(config-if)#ip address 11.10.11 2255.0.0.0
                             ^
% Invalid input detected at '^' marker.
           
Novhia(config-if)#ip address 11.10.11.2 255.0.0.0
Novhia(config-if)#int fa 0/0
Novhia(config-if)#ip address 10.10.1.2 255.0.0.0
Novhia(config-if)#no shutdown

%LINK-5-CHANGED: Interface FastEthernet0/0, changed state to up
Setting rip
Novhia(config-if)#exit
Novhia(config)#router rip
Novhia(config-router)#net 10.10.1.0
Novhia(config-router)#net 11.10.11.0
Novhia(config-router)#net 172.16.10.0
Novhia(config-router)#exit
Novhia(config)#exit

%SYS-5-CONFIG_I: Configured from console by console
Novhia#enable
Novhia#password
Translating "password"...domain server (255.255.255.255)
% Unknown command or computer name, or unable to find computer address

Novhia#enable
Novhia#password widarsa
                ^
% Invalid input detected at '^' marker.
           
Novhia#config f
              ^
% Invalid input detected at '^' marker.
Clock rate seting
Novhia#config t
Enter configuration commands, one per line.  End with CNTL/Z.
Novhia(config)#int se 0/0/0
Novhia(config-if)#clock rate 128000
Novhia(config-if)#int se 0/1/0
Novhia(config-if)#clock rate 128000
Novhia(config-if)#

SETING ROUTER WAYAN
Router>enable
Router#config t
Enter configuration commands, one per line.  End with CNTL/Z.
Router(config)#hostname
% Incomplete command.
Router(config)#hostname Wayan
Wayan(config)#line console 0
Wayan(config-line)#password widarsa
Wayan(config-line)#login
Wayan(config-line)#enable secret widarsa
Wayan(config)#int se 0/0/0
Wayan(config-if)#ip address 11.10.11.13 255.0.0.0
Wayan(config-if)#no shutdown

%LINK-5-CHANGED: Interface Serial0/0/0, changed state to down
Wayan(config-if)#int fa 0/0
Wayan(config-if)#ip address 172.16.7.9 255.255.0.0
Wayan(config-if)#no shutdown

%LINK-5-CHANGED: Interface FastEthernet0/0, changed state to up

%LINEPROTO-5-UPDOWN: Line protocol on Interface FastEthernet0/0, changed state to up

Wayan(config-if)#exit
Wayan(config)#int se 0/0/0
Wayan(config-if)#clock rate 128000
Wayan(config-if)#exit
Wayan(config)#router rip
Wayan(config-router)#net 172.16.7.0
Wayan(config-router)#net 11.10.11.0
Wayan(config-router)#exit
Wayan(config)#exit

%SYS-5-CONFIG_I: Configured from console by console
Wayan#

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)



Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat. Dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang "Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup".
Dokumen AMDAL terdiri dari :

   * Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
   * Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
   * Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
   * Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)


AMDAL digunakan untuk:

   * Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
   * Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
   * Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
   * Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
   * Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan


Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah:

   * Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL
   * Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan
   * masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:


  1. Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan/menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006
  2. Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
  3. Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
  4. Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008

Konflik Sosial




Pengertian 
Konflik : pertentangan.
Konflik sosial : pertentangan antaranggota masyarakat.

Contoh konflik : tawuran antarpelajar.

Pandangan tentang Konflik
a. Tradisional: konflik negatif karena dapat merusak solidaritas sosial.
b. Modern: konflik positif karena hidup menjadi dinamis.
c. Netral: konflik merupakan hal yang wajar karena manusia berbeda-beda sehingga akan timbul konflik.

Penyebab konflik dalam masyarakat :
a. perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan
b. perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda

c. perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok
Contoh :
Konflik yang diikuti dengan tindak kekerasan sering terjadi ketika polisi Pamong Praja menangani masalah penggusuran pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar jalan.
(UN 2011)

d. perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat / perubahan sosial yang cepat
Contoh :
Reformasi Indonesia tahun 1998 mengubah sistem politik otoriter menjadi demokratis multi partai secara revolusioner. Namun reformasi tersebut juga menimbulkan berbagai konflik karena adanya pihak yang pro dan kontra.
(UN 2010)

Berbagai bentuk konflik dalam masyarakat:

a. Konflik horizontal (konflik nonvertikal) : konflik antar kelompok yang sederajat.
Contoh :
- Konflik antara Indonesia dan Malaysia tentang batas wilayah
- Tawuran antara pelajar SMA dan STM di kota tertentu
(UN 2010)

b. Konflik vertikal : konflik antar kelas sosial.
Contoh :
- Demonstrasi besar-besaran karyawan PT Dirgantara Indonesia
- Kerusuhan yang terjadi antara pekerja dengan managemen

- Demonstrasi buruh menuntut kenaikan upah
- Aksi warga menolak penggusuran lahan untuk proyek pemerintah
(UN 2011)


c. Konflik diagonal : konflik yang terjadi karena ketidakadilan dalam alokasi sumber daya.
Contoh :
konflik antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengaturan penggunaan air dari sumber mata air. Silakan klik
di sini untuk melihat artikel tentang konflik ini.

d. Konflik rasial : konflik antarkelompok yang berbeda ras.
Contoh :
konflik antara orang kulit putih dan orang kulit hitam di Amerika (diskriminasi ras terhadap orang kulit hitam)

e. Konflik ekonomi
Contoh :
persaingan yang tidak sehat antar perusahaan dalam mempromosikan barang.


f. Konflik antar individu 
Contoh :

Si A berkelahi dengan si B karena memperebutkan tempat ternyaman di kelas.

g. Konflik tertutup : konflik yang hanya diketahui oleh pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.

h. Konflik politik
Contoh : konflik antarpartai politik peserta pemilu


Strategi Mengatasi Konflik

a. Cara produktif :

1) Withdrawal, yaitu menunggu sambil berusaha memahami situasi,  setelah kira-kira mampu dan yakin dapat berhasil, baru melangkah untuk mengatasinya.

(Withdrawal berarti penarikan)

2) Assertif, yaitu berusaha mengatasi secara tegas dan dengan cara yang baik, serta berusaha membina hubungan yang baik dengan pihak lain ditandai dengan adanya kemauan baik untuk saling mengerti dan memahami alasan, pertimbangan, dan kepentingan pihak lain.

(Assertive berarti tegas)

3) Adjusting, yaitu berusaha menyesuaikan diri dengan pihak lain.

(Adjusting berarti menyesuaikan)

b. Cara tidak produktif:

1) Avoidance, yaitu menghindar dari konflik.

(Avoidance berarti penghindaran)

2) Force, yaitu menggunakan kekuatan fisik, ancaman, teror, dan paksaan.

(Force berarti kekuatan, paksaan)

3) Mengabaikan adanya konflik karena menganggap konflik tersebut tidak penting.

4) Blame, yaitu menyalahkan orang lain karena sumber konflik tidak jelas.

(Blame berarti menyalahkan)

5) Silencers, yaitu bersikap supaya orang lain diam dengan cara menangis, menggunakan kata sarkasme yang menyinggung masalah pribadi.

(Silencers berarti peredam)


Cara mengatasi konflik yang lain:

a. Win-win solution, yaitu setiap pihak ingin menang.
b. Win-lose solution, yaitu salah satu ada yang mengalah.
c. Lose-lose solution, yaitu kedua pihak sama-sama mengalah.

Cara Menyelesaikan Konflik (Akomodasai)
a. majority rule : keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak dalam voting.
Contoh :
Ketika para siswa hendak mengadakan widyawisata, terjadilah perbedaan dalam menentukan objek. Untuk mencapai kata mufakat diadakan voting.
(UN 2010)

b. conciliation (konsiliasi) : mempertemukan pihak-pihak yang bertikai untuk membuat kesepakatan bersama.
c. stalemate : berhenti pada titik tertentu karena kekuatan seimbang.
d. elimination : pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
e. integration : mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak.

f. arbitrasi : mengundang pihak ketiga yang memberikan keputusan. Keputusan mengikat pihak yang konflik.
Contoh :
Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan tentang sah atau tidaknya suatu pasal dalam undang-undang yang menjadi sengketa di antara lembaga-lembaga negara.
(UN 2011)

g. mediasi : mengundang pihak ketiga untuk memberikan nasihat.
h. kompromi : mengurangi tuntutan.
i. toleransi : menghargai perbedaan.
j. koersi : paksaan.

Teori Konflik Karl Marx

Karl Marx melihat masyarakat manusia sebagai sebuah proses perkembangan yang akan mengakhiri konflik dengan konflik. Ciri utama hubungan sosial adalah perjuangan kelas dan revolusi. Kapitalisme akan membuat pemisahan yang tajam antara mereka yang menguasai alat produksi, yaitu kelompok borjuis dan tenaga buruh atau golongan proletar. Menurut ramalan Marx, konflik akan selalu terjadi dimana kelompok proletar akan memberontak melawan kelompok borjuis. Kaum proletar akan memenangkan perjuangan kelas ini dan akan menciptakan masyarakat tanpa kelas dan tanpa negara

Daftar Isi


i
 

Sample text

Sample Text

 
Blogger Templates